





![]() | Hari ini | 88 |
![]() | Kemarin | 289 |
![]() | Minggu ini | 377 |
![]() | Bulan ini | 1927 |
![]() | Total pengujung | 85377 |

| Kades diharapkan menghimbau masyarakat untuk ambil bagian dalam Pemilu kada 2010 |
|
|
|
| Thursday, 18 February 2010 13:11 | |||
Kades diharapkan menghimbau masyarakat untuk ambil bagian dalam Pemilu kada 2010Press relis Humas Setda Kotawaringin Barat
Seluruh kepala desa (Kades) diharapkan untuk menghimbau seluruh masyarakat untuk ambil bagian dalam Pemilu Kada 2010 ini. Hal ini sebagai bentuk partisipasi aktif masyarakat atas kelangsungan pemerintahan di Kobar. Selain itu juga harus selektif memberikan informasi kepada pihak-pihak yang bisa mengganggu stabilitas keamanan.
"Dan yang terpenting yakni menjaga keamanan dan kekondusifan situasi saat ini yang aman," kata Bupati Kobar Ujang Iskandar dalam pelantikan Kades di Desa Lalang, Kotawaringin Lama, kemarin. Ujang menambahkan, bahwa Kades juga harus berhati-hati dalam memberikan surat pengantar untuk rujukan pembuatan Kartu tanda Penduduk (KTP). Hal ini mengingat dengan dekatnya Pemilu Kada kali ini, dan unutk menghindari pemanfaatan dari pihak tidak bertanggung jawab. Dan masyarakt juga diharapakan tetap tenang dan tetap beraktifitas seperti biasa dan jangan mudah terpancing dengan isu-isu yang tidak jelas. Sementara itu, dalam acara ini juga dilantik Kades Lalang yang baru yakni Gusti Misran. Posisi ini menggantikan Pjs Kades yang lama Gusti Musyawarah sebagai pejabat sebelumnya. Bapak kelahiran 1976 ini secara resmi menjadi Kades definitif Desa Lalang yang mayoritas warganya bekerja di sektor perkebunan. Dalam sambutannya Ujang juga berpesan bahwa agar Kades menjalankan tugasnya sesuai peraturan. Menjalankan pemerintahan desa dengan sekasama serta menjaga keharmonisan dengan lembaga-lembaga desa lain. Hal ini untuk mengoptimalkan pembangunan desa, kemasyarakatan serta pemerintahan desa. Selain itu, juga sekaligus dilantik 19 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari empat desa yakni Tempayung, Lalang, Sukajadi dan Kondang. "BPD juga harus melaksanakan tugasnya dengan baik,' lanjut Ujang. Yang jelas yakni merancang peraturan desa bersama Kades, menjalankan pengawasan terhadap peraturan desa dan peraturan Kades. Mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Kades, membentuk panita pemilihan kades. menggali, menampung, menghimpun, merumuskan, dan menjalankan aspirasi masyarakat, serta yang terakhir menyusun tati BPD. (*)
|














Kades diharapkan menghimbau masyarakat untuk ambil bagian dalam Pemilu kada 2010