|
Prosedure Layanan Perizinan |
|
|
|
|
Monday, 19 October 2009 11:20 |
|
Prosedure Layanan Perizinan
- Datang ke KPTP (Perizinan terpadu) Kabupaten Kotawaringin Barat.
- Mengajukan Surat Permohonan ke loket 1
- Mengisi formulir bermaterai Rp.6.000,-
- Penelitian kelengkapan persyaratan
- Pecatatan dalam buku registrasi
- Pemberian tanda terima permohonan
- Rapat Koordinasi
- Penelitian/Pengecekan lapangan
- Proses Penerbitan ijin
- Penghitungan biaya
- Membayar biaya permohonan ijin ke loket 2
- Pemberian tanda bukti pembayaran
- Pengambilan/Penyerahan persetujuan/penolakan ijin kepada pemohon dengan bukti pembayaran ke loket 3.
- Detail proses administrasi dapat di unduh / download dibawah ini (File Format .doc)
|