Peraturan Pemerintah No 53 Tahun 2010 ini mengatur tentang disiplin PNS sebagai pengganti
Ketentuan Pasal 12 Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1979 tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1979 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3149) sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 141), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1980 Nomor 50, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3176), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Ketentuan pelaksanaan mengenai disiplin PNS yang ada sebelum berlakunya Peraturan Pemerintah ini
dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dan belum diubah berdasarkan Peraturan Pemerintah ini.
download disini
PP53Tahun2010 ttg Disiplin PNS
@
upload 13072010 0745 wib. by torynk
“PETIKAN SK telah diserahkan kepada CPNS TA 2009 sejumlah 678 orang yang terdiri dari tenaga teknis, kesehatan dan guru, yang diserahkan langsung secara simbolis oleh Bupati Kotawaringin Barat Dr. H. Ujang Iskandar, S.T., M.Si”
upload
by.pepen_keyen.com and Rendra
PENYERAHAN SK PENGANGKATAN DAN PEMBEKALAN CPNSD KABUPATEN KOTAWARINGIN BARAT FORMASI TAHUN 2009 PADA :
HARI : KAMIS
TANGGAL : 25 FEBRUARI 2010
TEMPAT : AULA ANTAKUSUMA (BELAKANG RUMAH JABATAN BUPATI) JLN. PANGERAN ANTASARI KELURAHAN RAJA, PANGKALAN BUN
KEPADA PELAMAR YANG DITERIMA MENJADI CPNSD KABUPATEN KOTAWARINGIN BARAT SELAMBAT-LAMBATNYA SUDAH BERADA DI TEMPAT ACARA PUKUL 07.00 WIB.
* PAKAIAN KEMEJA PUTIH LENGAN PANJANG + DASI PANJANG
* CELANA PANJANG/ROK WARNA GELAP, MEMAKAI SEPATU KERJA (TIDAK DIPERBOLEHKAN MEMAKAI SEPATU OLAH RAGA)
* MEMBAWA BUKU DAN PULPEN
DEMIKIAN AGAR DILAKSANAKAN.
21 FEBRUARI 2010
DIBERITAHUKAN KEPADA SELURUH PELAMAR YANG DINYATAKAN DITERIMA SEBAGAI CPNS DAERAH KABUPATEN KOTAWARINGIN BARAT FORMASI TAHUN 2009, BAHWA PENYERAHAN PETIKAN SK (SURAT KEPUTUSAN) PENGANGKATAN CPNS
DIRENCANAKAN ANTARA TANGGAL 22 s/d 25 FEBRUARI 2010 (untuk kepastian tanggal pelaksanaan akan ditentukan kemudian)
YANG PERLU DIPERSIAPKAN : PAKAIAN KEMEJA PUTIH LENGAN PANJANG, CELANA PANJANG / ROK WARNA GELAP DAN DASI WARNA HITAM SERTA SEPATU KERJA (TIDAK DIPERKENANKAN SEPATU OLAH RAGA).
